Pabrik Sabu Senilai Setengah Triliun Digerebek

Dari enam tersangka, dua orang warga Taiwan.

Selasa, 23 Oktober 2007

JAKARTA---Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto kemarin malam mengumumkan aparatnya telah menggerebek empat pabrik psikotropika jenis sabu-sabu di Batam, Kepulauan Riau. Dari empat lokasi ini polisi menyita 44 drum bahan kimia cair dan 4,5 ton bahan kimia padat sebagai bahan sabu, serta 600 kilogram sabu-sabu senilai Rp 454 miliar.

Polisi juga menggerebek sebuah rumah di Kompleks Pluit Karang Sari Blok P7S Nomor 18, Muara Karang, Jakarta Utara, pa

...

Berita Lainnya