Korupsi Bapeten Rugikan Negara Rp 9,4 Miliar

Selasa, 23 Oktober 2007

JAKARTA - Kepala Sub-Bagian Rumah Tangga Biro Umum Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Sugiyo Prasojo dan Sekretaris Utama Bapeten Hieronimus Abdul Salam didakwa melakukan korupsi. Sugiyo memperkaya diri senilai Rp 386 juta, sedangkan Abdul mendapat Rp 3,74 miliar.

"Keduanya telah menyalahgunakan wewenang, jabatan, dan kesempatan dalam pengadaan tanah untuk gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bapeten pada 2004," kata jaksa penuntut umum Sarjon

...

Berita Lainnya