Voucher BUMN Beri Ruang untuk Suap

Jika kupon itu diberikan kepada pejabat dan instansi terkait dengan tugas dan kewenangan penerima, KPK memandangnya sebagai upaya penyuapan atau gratifikasi.

Sabtu, 20 Oktober 2007

JAKARTA -- Pemerintah diminta tidak memberi ruang untuk penyuapan dengan membiarkan pejabat menerima hadiah, meski memberi batasan nilai maksimal. Desakan ini terkait dengan data Komisi Pemberantasan Korupsi yang menemukan sejumlah perusahaan negara (badan usaha milik negara) memborong kupon belanja bernilai jutaan rupiah menjelang Lebaran.

Ketua Pusat Kajian Anti-Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Denny Indrayana mengatakan pemerintah

...

Berita Lainnya