KPK Tunggu Laporan Soal Voucher BUMN

Sabtu, 20 Oktober 2007

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi masih menanti laporan tambahan dugaan gratifikasi memakai voucher belanja oleh badan usaha milik negara sampai November mendatang.

"Saya juga harus mengumpulkan orang-orang di KPK untuk melakukan evaluasi pekan depan," kata Direktur Gratifikasi KPK Lambok Hutauruk kemarin. "Masalah fakta hukum tak bisa dibicarakan sembarangan. Harus ada bukti dan klarifikasi."

KPK, kata Lambok, akan mengklarifikasi pembelian vouc

...

Berita Lainnya