BPK Belum Bisa Audit MA

Rabu, 17 Oktober 2007

JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan belum bisa mengaudit Mahkamah Agung sampai ada acuan peraturan yang jelas. "Kalau sudah ada peraturan pemerintahnya untuk mengaudit, ya, monggo saja," kata juru bicara MA, Djoko Sarwoko, saat dihubungi Tempo kemarin.

Saat ini tim dari MA dan Departemen Keuangan sedang membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Lembaga Peradilan. Acuan pembuatan RPP ini, kata Djoko, da

...

Berita Lainnya