KPK Belum Evaluasi Kasus Voucher BUMN

Rabu, 17 Oktober 2007

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi didesak supaya memberikan shock therapy kepada badan usaha milik negara yang memuluskan bisnis dengan cara memborong voucher belanja. Voucher itu dibeli menjelang hari raya Idul Fitri lalu.

"Harus ada shock therapy agar tidak terulang lagi," kata Koordinator Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Juntho kemarin.

Emerson mendesak KPK tak sekadar memanggil direksi BUMN, tapi juga melanjutk

...

Berita Lainnya