RPP Pesangon Terganjal Pajak

Selasa, 16 Oktober 2007

Jakarta - Pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pesangon masih terganjal pasal pembebasan pajak atas hasil pengelolaan dan investasi dana cadangan pemutusan hubungan kerja. "Masih harus dibahas secara mendetail dengan Menteri Keuangan dan Dirjen Pajak mengenai pengecualian pajak ini," kata Menteri Tenaga Kerja Erman Soeparno di Jakarta kemarin.

Dalam draf RPP, diusulkan agar tidak dikenakan pajak, seperti jaminan hari tua. Wakil P

...

Berita Lainnya