Irawady Ajukan Pertimbangan Baru

Setelah diperiksa, Irawady dibawa ke RS Harapan Kita.

Kamis, 11 Oktober 2007

JAKARTA - Kuasa hukum tersangka penyuapan Irawady Joenoes, Firman Wijaya, mengajukan pertimbangan baru berupa surat penawaran penunjukan pengadaan tanah di Jalan MT Haryono Kaveling 57, Jakarta Selatan. Surat ini diharapkan oleh Firman dapat menjadi pertimbangan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam memeriksa obyek penyelidikan.

Menurut Firman, sebenarnya ada sebuah surat yang ditujukan kepada Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial tertanggal 14 S

...

Berita Lainnya