MUI Nyatakan Al-Qiyadah Al-Islamiyah Sesat

Jumat, 5 Oktober 2007

Jakarta -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Al-Qiyadah al-Islamiyah, yang muncul sejak 2000, sebagai aliran sesat. Keputusan itu diambil setelah MUI melakukan penelitian selama tiga bulan terakhir.

"Hingga 2006, aliran ini masih belum berani menampakkan diri. Tapi mulai 2007 mereka berani terang-terangan dan menyebarkan alirannya ke masyarakat," kata Ketua MUI KH Ma'ruf Amin kepada pers kemarin.

Untuk aliran yang baru berumur tujuh tahun, ia

...

Berita Lainnya