Irawady Dicecar Soal Surat Tugas

Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial segera diperiksa.

Rabu, 3 Oktober 2007

JAKARTA -- Anggota Komisi Yudisial yang menjadi tersangka kasus dugaan suap, Irawady Joenoes, kemarin diperiksa kembali. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar dia soal surat tugas untuk melakukan supervisi di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial.

Kuasa hukum Irawady, Suhardi Somomoeljono, menjelaskan penyidik tengah memperdalam motif terjadinya penyuapan yang berujung dengan tertangkapnya Irawady di sebuah rumah di Jalan Pangli

...

Berita Lainnya