Irawady Menunda Gugat KPK

"Kalau kami jadi menggugat, sudah ketahuan hasilnya. Buang-buang tenaga saja."

Selasa, 2 Oktober 2007

JAKARTA -- Anggota Komisi Yudisial nonaktif, Irawady Joenoes, menunda pengajuan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebelumnya, gugatan itu direncanakan akan dilayangkan kemarin.

"Kami tunda dulu," ujar penasihat hukum Irawady, Ahmad Yani, setelah menjenguk kliennya di tahanan Markas Besar Kepolisian RI.

Sebagai gantinya, kata Ahmad, kliennya bermaksud melaporkan berbagai ketidakberesan di

...

Berita Lainnya