CEDAW Minta Praktek Sunat Perempuan Dilarang

Kamis, 27 September 2007

Jakarta ---Komite Pengurangan Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) mendesak Indonesia mengatur agar pelarangan sunat perempuan dicantumkan dalam undang-undang.

Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta mengatakan sebagian budaya masyarakat di Indonesia memang masih mempraktekkan sunat perempuan. Kebiasaan turun-temurun itu, kata dia, sangat merugikan perempuan karena organ vital dilukai. "Padahal tidak ada alasan yang dibenarkan secara

...

Berita Lainnya