Korupsi Asabri
Kejaksaan Pelajari Motif Pemberian Rumah

Henry Leo batal diperiksa karena sakit.

Kamis, 27 September 2007

JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman menegaskan belum akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal (Purnawirawan) R. Hartono dan mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Letnan Jenderal (Purn.) T.B. Silalahi, yang kini anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

"Kami akan menuntaskan dulu pemeriksaan Henry Leo dan Subarda Midjaja," ujar Kemas di Jakarta kemarin. Yang jelas, kata dia, ke

...

Berita Lainnya