PDIP-Golkar: Terdakwa 5 Tahun Bisa Jadi Calon Anggota Legislatif

Kamis, 27 September 2007

JAKARTA--Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengusulkan agar bekas terpidana lima tahun tak kehilangan hak menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan DPRD. Alasannya, penegakan hukum di Indonesia belum bisa dipertanggungjawabkan secara politik.

"Ancaman hukuman sekurang-kurangnya 5 tahun harus tak menjadi acuan seseorang tidak boleh mencalonkan diri," kata anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undan

...

Berita Lainnya