Senin, Kasus Bulog Dilimpahkan

Sabtu, 22 September 2007

JAKARTA -- Kejaksaan Agung akan melimpahkan lima kasus dugaan korupsi terkait dengan Perusahaan Umum Bulog dengan dua tersangka, yakni mantan Direktur Utama Perum Bulog Widjanarko Puspoyo dan adiknya, Widjokongko Puspoyo. "Senin besok sudah siap dilimpahkan ke pengadilan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman di Kejaksaan Agung kemarin.

Dari lima kasus tersebut, tiga kasus menyangkut nama Widjanarko, yakni kasus dugaan korup

...

Berita Lainnya