DPR Minta Biaya Perkara Diaudit

"Prinsipnya, lembaga negara itu dibiayai oleh negara, maka keluar-masuknya uang di lembaga itu berada dalam wilayah auditor negara," kata Almuzammil Yusuf, anggota Komisi Hukum, kemarin.

Jumat, 21 September 2007

JAKARTA -- Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan Badan Pemeriksa Keuangan harus mengaudit biaya perkara yang masuk ke Mahkamah Agung. "Prinsipnya, lembaga negara itu dibiayai oleh negara, maka keluar-masuknya uang di lembaga itu berada dalam wilayah auditor negara," kata Almuzammil Yusuf, anggota Komisi Hukum, kemarin.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini menilai dalih Mahkamah Agung yang menolak diaudit dengan alasan berpegang pada Hu

...

Berita Lainnya