Kepala Polri Tetap Tumpas Pembalak Liar

"Hutan tidak bisa ditebangi dengan alasan untuk kesejahteraan."

Selasa, 18 September 2007

JAKARTA -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutanto menegaskan tidak ada satu kewenangan pun yang dapat menghentikan polisi dalam menyelidiki kasus-kasus pembalakan liar.

"Masalah hukum tetap harus berjalan. Beda pendapat dengan siapa pun, yang melanggar hukum tetap harus ditindak," ujar Sutanto di hadapan rapat kerja dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat RI kemarin.

Ia menambahkan, solusi utama menyelesaikan kasus illegal loggin

...

Berita Lainnya