Tunjangan Hakim Dinilai Naik Terlalu Tinggi

Senin, 17 September 2007

JAKARTA -- Mahkamah Agung dinilai terlalu tinggi menaikkan tunjangan hakim agung menjadi sekitar Rp 50 juta. Apalagi kenaikan itu belum diikuti perbaikan kultur dan kinerja para hakim agung.

"Tunjangan hukum dan pokok memang harus naik menjadi Rp 20-30 juta, itu pun harus diimbangi perbaikan kultur dan kinerja," kata Ketua Masyarakat Pemantau Peradilan Hasril Hertanto kemarin.

Menurut Hasril, selisih angka antara usulnya dan usul Mahkamah Agung bis

...

Berita Lainnya