Amrozi Siap Dieksekusi

Mereka juga sudah menulis taklimat.

Minggu, 16 September 2007

SOLO -- Kuasa hukum terpidana mati kasus bom Bali, Achmad Michdan, menyatakan kliennya sudah siap menjalani hukuman mati. "Mereka (malah) menyatakan senang karena akan segera bertemu dengan para mujahid dan bidadari di surga," katanya kepada Tempo di Surakarta kemarin.

Achmad menjenguk ketiga kliennya itu, yakni Ali Gufron, Amrozi, dan Imam Samudra, di Lembaga Pemasyarakatan Batu di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu lalu. Dalam kesempatan i

...

Berita Lainnya