Keanggotaan Nurdin Halid di DPR Harus Dicabut

Ia juga diwajibkan mengganti kerugian negara yang timbul dari kasus ini.

Sabtu, 15 September 2007

Jakarta -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sutardjo Soerjogoeritno mengatakan status Nurdin Halid sebagai anggota DPR harus segera dicabut. "Tidak mungkin diteruskan," katanya kemarin.

Nurdin dilantik sebagai anggota Dewan pada 12 September lalu, menggantikan Andi Mattalata yang diangkat menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Namun, dua hari kemudian Mahkamah Agung memutuskan ia bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana pendistribusian miny

...

Berita Lainnya