PT Dirgantara Indonesia Ajukan Kasasi

Rabu, 12 September 2007

JAKARTA -- PT Dirgantara Indonesia mengajukan kasasi terhadap putusan pailit pengadilan niaga. "Kami telah menyerahkan memori kasasi di pengadilan niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," ujar kuasa hukum PT Dirgantara, Puguh Wirawan, di Jakarta kemarin.

Puguh menyatakan ada lima poin dalam memori kasasi yang diajukan, di antaranya pengadilan salah dalam hal penerapan hukum yang menyatakan PT Dirgantara merupakan badan usaha milik negara bukan

...

Berita Lainnya