KPK Periksa Fahmi Idris

"Saya tanda tangan berdasarkan keputusan presiden."

Kamis, 6 September 2007

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin memeriksa mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Fahmi Idris terkait dengan dugaan korupsi yang terjadi di departemen itu. "Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus pengadaan konsultan untuk mengaudit penempatan tenaga kerja asing di 46 kabupaten pada 2004," ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P.

Fahmi terbawa-bawa dalam kasus ini karena, ketika menjabat menteri, dialah yang menandatangani surat pemb

...

Berita Lainnya