Pemerintah Dinilai Bisa Intervensi Partai Politik

Kamis, 6 September 2007

Jakarta -- Pemerintah dinilai berpeluang mengintervensi partai politik dalam prosedur verifikasi sebagai badan hukum dan peserta pemilu. "Seharusnya verifikasi partai politik sebatas administrasi saja," kata Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Partai Politik Ganjar Pranowo dalam rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri Mardiyanto kemarin.

Ganjar menjelaskan ketentuan verifikasi dalam Rancangan Undang-Undang Partai Politik tak berubah dari at

...

Berita Lainnya