PT Dirgantara Dinyatakan Pailit

"Itu putusan ngawur dan mengada-ada."

Rabu, 5 September 2007

JAKARTA - Pengadilan memenangkan gugatan Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawan PT Dirgantara Indonesia dengan menyatakan pailit atas perusahaan milik negara yang memproduksi pesawat terbang itu.

Putusan sidang Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang dipimpin hakim Andriani Nurdin itu kontan disambut gembira ratusan mantan karyawan yang memadati ruang sidang dan halaman pengadilan. "Kami mengucapkan puji syukur karena putusan s

...

Berita Lainnya