Empat Undang-undang Ketenagakerjaan Direvisi

Selasa, 4 September 2007

JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno mengatakan pihaknya akan merevisi empat undang-undang yang terkait dengan ketenagakerjaan. Undang-undang yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja, UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU Nomor 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Hubungan Industri, dan UU Jamsostek Nomor 3 Tahun 1992.

"Agar iklim usaha kondusif," kata Erman setelah membuka a

...

Berita Lainnya