Pemerintah Ajukan Ekstradisi ke Australia

"Ekstradisi ini juga menyoal asset recovery (pengembalian kekayaan negara)."

Selasa, 4 September 2007

JAKARTA -- Pemerintah mengajukan permohonan resmi ekstradisi kepada Australia untuk menangkap beberapa orang buron terpidana kasus korupsi yang melarikan diri ke Negeri Kanguru itu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Thomson Siagian mengatakan permohonan ekstradisi kejaksaan ini diatasnamakan salah seorang buron, Andrian Kiki Ariawan. "Baru saja diajukan," ujarnya kepada wartawan di gedung Kejaksaan Agung kemarin.

Menurut Thomson, permoh

...

Berita Lainnya