Partai Menengah Tolak Kurangi Kursi per Wilayah

Selasa, 4 September 2007

JAKARTA -- Partai yang memperoleh banyak kursi dari sisa suara menolak pengurangan jumlah kursi menjadi antara tiga dan tujuh di setiap daerah pemilihan. Mereka tetap ingin jumlah kursi sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2004 tentang Pemilihan Umum, yaitu antara tiga dan 12 kursi.

"Usul itu akan memberangus partai kecil," kata anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Jazuli Juwaini, di Jakarta kemarin. Jazuli menolak penyederhanaan partai p

...

Berita Lainnya