Dana Pengembalian Korupsi
Kejaksaan Tinggi Banten Belum Setor Rp 8,2 Miliar
Rabu, 29 Agustus 2007
SERANG -- Kejaksaan Tinggi Banten belum menyetorkan uang hasil sitaan sejumlah kasus korupsi ke kas daerah negara. Saat ini Rp 8,2 miliar uang sitaan kasus korupsi dana perumahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten masih mengendap di rekening Kejaksaan Tinggi Banten.
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Ajad Sudrajad mengatakan uang hasil korupsi yang bisa disita dari para anggota DPRD Banten aman dan kini tersimpan di sebuah bank. "Dana milik negara
...