Dana Pengembalian Korupsi

Kejaksaan Tinggi Banten Belum Setor Rp 8,2 Miliar

Rabu, 29 Agustus 2007

SERANG -- Kejaksaan Tinggi Banten belum menyetorkan uang hasil sitaan sejumlah kasus korupsi ke kas daerah negara. Saat ini Rp 8,2 miliar uang sitaan kasus korupsi dana perumahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten masih mengendap di rekening Kejaksaan Tinggi Banten.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Ajad Sudrajad mengatakan uang hasil korupsi yang bisa disita dari para anggota DPRD Banten aman dan kini tersimpan di sebuah bank. "Dana milik negara

...

Berita Lainnya