KPK Temukan Indikasi Korupsi Penempatan Tenaga Kerja

"Pengawasan belum optimal dan harus ditingkatkan."

Rabu, 29 Agustus 2007

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan 11 penyimpangan sistem penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia, di antaranya indikasi korupsi melalui praktek suap dalam pengurusan dokumen calon tenaga kerja.

"Nilainya tidak cukup signifikan, tapi tergolong korupsi," kata Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dalam jumpa pers di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, kemarin.

Menurut dia, jumlah uang suap yang mengalir untuk mengurus dokumen calon ten

...

Berita Lainnya