Kalla Minta Uang Pengganti Disetor

Jaksa yang sengaja menyimpan dan membungakannya akan dipecat.

Sabtu, 25 Agustus 2007

JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan kejaksaan harus menyetor seluruh uang pengganti hukuman ke negara. Uang pengganti yang sudah ada, kata Kalla, tidak boleh disimpan bahkan dipakai oleh pihak kejaksaan, tapi harus langsung disetor ke kas negara.

"Kalau tidak, itu menyalahi aturan. Kami sudah menginstruksikan kepada Kejaksaan Agung supaya segera disetor," ujar Kalla kepada wartawan seusai salat Jumat di kantornya kemarin. Sedangkan uan

...

Berita Lainnya