Guru Tolak Usul Wakil Presiden

Pengaturan gaji guru sudah diatur dalam Undang-Undang Guru dan Dosen.

Rabu, 22 Agustus 2007

JAKARTA -- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dengan tegas menolak usul revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Ketua PGRI M. Surya mengatakan undang-undang yang telah disahkan tidak bisa direvisi begitu saja. Ia menilai konyol usul revisi hanya karena ketidakmampuan pemerintah mengalokasikan dana 20 persen untuk pendidikan.

"Besok (hari ini) PGRI akan bergerak ke Mahkamah Konstitusi," kata Surya, yang juga anggota Dewan Perwakilan D

...

Berita Lainnya