Mediasi Perdata Soeharto Buntu

Rabu, 22 Agustus 2007

JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Alex Sato Bya mengatakan proses mediasi gugatan perdata antara Kejaksaan Agung dan Yayasan Supersemar menemui jalan buntu. "Masalah nominal gugatannya," dia menerangkan setelah bertemu dengan Jaksa Agung di Jakarta kemarin.

Alex mengatakan mediasi perkara perdata ini masih berlanjut hingga sidang digelar besok. Dalam gugatan perdatanya, negara cq pemerintah cq Presiden Republik Indonesia men

...

Berita Lainnya