Penerapan Calon Independen Diusulkan Setelah 2009

Selasa, 21 Agustus 2007

JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengusulkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang mengikutsertakan calon independen dilakukan setelah Pemilu 2009. Menurut Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo, mekanisme pelaksanaan pilkada dengan calon independen harus menjadi pertimbangan utama.

Menurut dia, sekalipun revisi terbatas terhadap Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dapat dipercepat penyelesaiannya, h

...

Berita Lainnya