KBRI Desak Malaysia Tertibkan Agensi Ilegal
Majikan yang menganiaya TKI akan diberi hukuman cambuk.
Senin, 20 Agustus 2007
Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Malaysia mendesak Kementerian Hal Ikhwal Dalam Negeri Malaysia menindak agensi pengirim tenaga kerja Indonesia ilegal karena telah menyebabkan maraknya kasus kekerasan terhadap TKI. "Kami tegas meminta Malaysia menindak mereka," kata Atase Tenaga Kerja KBRI di Kuala Lumpur, Teguh Cahyono, kepada Tempo.
Desakan KBRI itu terkait dengan kematian Kunarsih, 24, buruh migran asal Desa Bakalrejo, Kecamatan
...