KBRI Desak Malaysia Tertibkan Agensi Ilegal

Majikan yang menganiaya TKI akan diberi hukuman cambuk.

Senin, 20 Agustus 2007

Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Malaysia mendesak Kementerian Hal Ikhwal Dalam Negeri Malaysia menindak agensi pengirim tenaga kerja Indonesia ilegal karena telah menyebabkan maraknya kasus kekerasan terhadap TKI. "Kami tegas meminta Malaysia menindak mereka," kata Atase Tenaga Kerja KBRI di Kuala Lumpur, Teguh Cahyono, kepada Tempo.

Desakan KBRI itu terkait dengan kematian Kunarsih, 24, buruh migran asal Desa Bakalrejo, Kecamatan

...

Berita Lainnya