Surat Pelunasan BPPC Diusut

Yang jadi persoalan, Hendarman menegaskan, adalah penyalahgunaan kredit tersebut.

Sabtu, 18 Agustus 2007

JAKARTA -- Kejaksaan Agung akan menyelidiki surat bukti pelunasan kredit Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) yang dibawa Tommy Soeharto. "Apa benar memang dia yang melunasi?" ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji di halaman Istana Merdeka, Jakarta, kemarin.

Penyidik kejaksaan, kata Hendarman, akan menyelidiki kebenaran bukti pelunasan kredit yang dibawa Tommy saat ia diperiksa. "Kalau benar, clear. Kalau tidak benar, tentunya ditindaklanjuti,"

...

Berita Lainnya