Presiden Tak Berikan Amnesti dan Grasi

Pemberian remisi kepada Corby, terpidana 20 tahun kasus penyelundupan mariyuana, dibatalkan.

Sabtu, 18 Agustus 2007

Jakarta -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam peringatan hari kemerdekaan tahun ini, tidak memberikan amnesti kepada narapidana seumur hidup. "Presiden hanya memberikan amnesti untuk mereka yang dihukum penjara seumur hidup dijadikan penjara sementara," kata Menteri-Sekretaris Negara Hatta Rajasa sebelum mengikuti upacara di Istana Merdeka kemarin.

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalata mengatakan, dari to

...

Berita Lainnya