Mantan Dirjen Otonomi Daerah Diperiksa

Rabu, 15 Agustus 2007

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri Oentarto Sindung Mawardi hampir sepuluh jam.

"Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan alat pemadam kebakaran," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., melalui sambungan telepon.

Oentarto, setelah diperiksa pukul 18.45 WIB, tidak mengaku diperiksa, melainkan hanya memberikan sumpah terkait dengan kesaksiannya sebelumnya. "Saya di

...

Berita Lainnya