Vincentius Divonis 11 Tahun

"Nanti terkesan hakimnya bodoh banget."

Jumat, 10 Agustus 2007

JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemarin menjatuhkan vonis hukuman penjara 11 tahun kepada Vincentius Amin Sutanto, terdakwa pembobolan uang perusahaan sekaligus pelapor dugaan manipulasi pajak Asian Agri Group milik taipan Sukanto Tanoto.

Mantan Financial Controller Asian Agri Group ini dinyatakan terbukti melakukan pencucian uang lewat pembobolan uang Asian Agri Abadi Oil & Fats Ltd. di Singapura sebesar US$ 3,1 juta (sek

...

Berita Lainnya