Sidang Peninjauan Kembali Kasus Munir Ditunda

Jumat, 10 Agustus 2007

JAKARTA -- Sidang peninjauan kembali terhadap terpidana kasus Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin ditunda. Termohon peninjauan kembali, yakni Pollycarpus, mengalami diare sehingga tidak bisa hadir di persidangan.

Istri Pollycarpus, Yosefa Hera Iswandari, datang ke pengadilan untuk memberikan surat keterangan dokter. Dalam surat yang ditandatangani oleh dokter Sutedjo dari Pamulang Medical Centre, Pollyc

...

Berita Lainnya