KPK Minta Institusi Buat Kode Etik Konflik Kepentingan

Selasa, 7 Agustus 2007

Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi meminta institusi-institusi membuat kode etik (code of conduct) untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan. "Jika terjadi pelanggaran kode etik, perlu diambil tindakan secara etik juga oleh pemimpinnya," kata Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dalam seminar tentang "Konflik Kepentingan" yang dibuka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara kemarin.

Konflik kepentingan, kata dia, adalah akar dari korupsi

...

Berita Lainnya