Tak Ada Pengamanan Khusus untuk Periksa Tommy

Senin, 6 Agustus 2007

JAKARTA -- Kejaksaan Agung tidak menyiapkan pengamanan khusus untuk memeriksa Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, yang menjadi tersangka dugaan korupsi di tubuh Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC). Pengamanan, kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman, cukup dilakukan oleh tim keamanan internal kejaksaan. "Tidak ada yang istimewa, biasa saja. Keamanan pun akan berlangsung wajar saja," ujar Kemas di Kejaksaan Agun

...

Berita Lainnya