45 Ribu TKI Ilegal di Suriah Diputihkan

Polisi menangkap enam anggota sindikat pengiriman ribuan TKI ilegal ke Suriah.

Senin, 6 Agustus 2007

Jakarta -- Sebanyak 45 ribu dokumen tenaga kerja Indonesia ilegal di Suriah akan diputihkan pada September nanti. Pemutihan ini, menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat, terkait dengan banyaknya pekerja Indonesia ilegal yang masuk ke Suriah melalui Yordania. "Suriah memang belum menjadi negara penempatan TKI, sehingga semua TKI dianggap ilegal," katanya kepada Tempo.

Pekan lalu, dia

...

Berita Lainnya