DPD Gelar Sidang Luar Biasa Bahas Amendemen

Kurang dua hari, usul belum memenuhi syarat konstitusi.

Senin, 6 Agustus 2007

JAKARTA - Usul Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengubah konstitusi masih belum memenuhi persyaratan, meskipun pemimpin Majelis Permusyawaratan Rakyat menyepakati rapat pada Rabu lusa. "Kami akan membicarakan kekurangan dukungan dalam sidang paripurna luar biasa," kata Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita ketika dihubungi di Sumedang, Jawa Barat, kemarin.

Rapat paripurna luar biasa DPD ini akan digelar hari ini. Kelompok Kerja DPD di MPR akan melaporkan pe

...

Berita Lainnya