Pemerintah Konsultasikan Calon Independen Sebelum 17 Agustus
Sabtu, 28 Juli 2007
JAKARTA -- Pemerintah akan melakukan konsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat dan Komisi Pemilihan Umum sebelum 17 Agustus mengenai aturan calon independen. "Sebelum 17 Agustus, kami akan berkonsultasi," kata Menteri-Sekretaris Negara Hatta Rajasa kemarin.
Mahkamah Konstitusi pada Senin lalu mencabut Pasal 56 ayat 2 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Perseorangan diperbolehkan maju sebagai calon dalam pemilihan kepala d
...