Keterangan Petinggi Garuda Bukti Baru Kasus Munir

Hakim juga keliru menyebut racun di mi goreng

Sabtu, 28 Juli 2007

JAKARTA -- Keterangan dua bekas petinggi PT Garuda Indonesia menjadi bukti baru dalam peninjauan kembali kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir dengan terdakwa Pollycarpus Budihari Priyanto. "Antara lain itu," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji di gedung Kejaksaan Agung kemarin.

Dua pejabat Garuda itu adalah bekas Direktur Utama PT Garuda Indonesia Indra Setiawan dan bekas Sekretaris Chief Security Airbus Garuda 330 Rohainil Aini. Keduan

...

Berita Lainnya