Daerah Menunggu Aturan Calon Independen

"Jangan sampai menjadi sumber konflik."

Kamis, 26 Juli 2007

JAKARTA -- Berbagai kalangan mendesak pemerintah agar secepatnya mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang guna mengatur calon independen. Desakan itu muncul setelah Senin lalu Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan uji materi atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Kemarin Gerakan Pemuda Ansor, Pemuda Muhammadiyah, dan Pemuda Katolik menyampaikan desakan itu dalam konferensi pers bersama di kantor pusa

...

Berita Lainnya