Soal Grasi Anggota KPU, Mahkamah Agung Tunggu Presiden

Selasa, 24 Juli 2007

Jakarta - Mahkamah Agung menunggu surat dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta pertimbangan MA dalam permohonan grasi sejumlah anggota Komisi Pemilihan Umum yang berstatus terpidana. "Suratnya belum sampai ke sini," kata Ketua MA Bagir Manan setelah menerima penghargaan Southern Methodist University of Texas kemarin.

Bagir mengatakan prosedur pengajuan grasi adalah si pemohon mengajukan ke presiden. Sebelum diputus, presiden terlebih d

...

Berita Lainnya