Tommy Dijerat Enam Kasus

"Total kewajiban Tommy kepada negara mencapai Rp 6 triliun lebih."

Sabtu, 21 Juli 2007

Direktur Perdata Kejaksaan Agung Yoseph Suardi Sabda kemarin menyatakan pihaknya menyiapkan enam kasus perdata untuk menjerat Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Keenamnya adalah dugaan penyelewengan di Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC), kasus PT Timor Putra Nasional, PT Goro, Sempati Air, Petra Oil, dan keterlibatan perusahaan Tommy dalam pembelian pesawat di Garuda Indonesia.

Dari enam kasus itu, kata Yoseph, total kewajiban To

...

Berita Lainnya