BPK Minta Pejabat yang Gunakan Rekening Negara Ditindak

"Jika tidak ada izin dari Menteri Keuangan, sebaiknya rekening itu segera ditutup."

Jumat, 20 Juli 2007

JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendesak pemerintah melaporkan pejabat pusat atau daerah yang menyembunyikan uang pribadi dalam rekening negara kepada penegak hukum.

"Agar bisa segera disidik ada atau tidak unsur pidananya," kata anggota BPK, Baharuddin Aritonang, kepada Tempo di Jakarta kemarin.

Departemen Keuangan, kata dia, juga harus segera bertindak dan memastikan apakah rekening tersebut memang diperlukan atau tidak sama sekali. "Jik

...

Berita Lainnya