DPD Dianggap Setara dengan Lembaga Swadaya Masyarakat

Jumat, 20 Juli 2007

JAKARTA -- Panitia khusus paket empat rancangan undang-undang politik Dewan Perwakilan Rakyat memposisikan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebanding dengan lembaga swadaya masyarakat. Lembaga negara yang mewakili daerah ini akan diundang hanya sebagai pembicara dalam rapat dengar pendapat umum.

"Kami mohon maaf kalau membuat rekan DPD tersinggung," kata Ketua Panitia Khusus DPR Ganjar Pranowo di Jakarta kemarin.

Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-U

...

Berita Lainnya